#menag-lukaman
Jumat , 09 Jun 2017, 18:36 WIB
Ini Enam Poin Pokok SKB yang Mengatur JAI
REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008, dalam menyikapi Ahmadiyah. SKB itu tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut,...
Jumat , 09 Jun 2017, 17:43 WIB
Soal Ahmadiyah, Menag Minta Semua Pihak Berpedoman pada SKB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak, baik pemerintah daerah, jamaah Ahmadiyah, maupun masyarakat umum untuk berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah.Menag meminta, semua pihak untuk memahami kembali dan mengamalkan amanat SKB. Sebab, SKB pada hakikatnya adalah amanah dari Undang-Undang No....