Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita

Jumat , 04 Oct 2019, 20:19 WIB

Mendag Ajak Gunakan Produk Dalam Negeri

Pekerja mengangkut karung biji kopi (green been) asal Gunung Puntang ke dalam truk kontainer untuk diekspor ke Maroko, Afrika Utara, di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Rabu (22/6). (Republika/Umar Mukhtar)

Jumat , 23 Aug 2019, 08:20 WIB

Afrika Pasar Ekspor Potensial Bagi RI

Bendera Cina.

Ahad , 28 Jul 2019, 00:04 WIB

Agenda Lobi China Dinilai Sangat Vital

Neraca perdagangan

Ahad , 21 Jul 2019, 13:11 WIB

Pengusaha dan DPR Dukung Mendag Lobi China

Mi instan terjaja di rak supermarket.

Senin , 15 Jul 2019, 17:14 WIB

Indomie Kuasai 90 Persen Pasar Mi Instan di Turki

Sebelum memasuki mobil tahanan, politisi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso memberikan salam jempol kepada awak media di Rutan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/4).

Sabtu , 04 May 2019, 09:13 WIB

Peringatan dari KPK

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam acara Executive Dialogue and Business Matching Forum dalam gelaran Apkasi Otonomi Expo 2018 di ICE BSD City, Serpong, Jumat (6/7).

Jumat , 06 Jul 2018, 20:36 WIB

Mendag Minta tak Perlu Khawatir Perang Dagang

 Daging sapi beku

Mendag Akui Pedagang Masih Resisten Jual Daging Beku Impor

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengakui saat inim asih ada pedagang yang resistensi menjual daging beku impor. Menurut Enggar, ia tidak memaksakan daging impornya. Tetapi, pada dasarnya rakyat harus diberikan pilihan."Daging segar eks lokal silahkan, tapi daging terjangkau Rp 80 ribu harus tersedia," ujar Enggar saat melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok ke Pasar Andir Kota Bandung, Sabtu (5/4).Enggar...

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberi penjelasan pada wartawan terkait pencabutan izin 31 importir hortikultura, Kamis (23/3).

Kemendag Tindak Perusahaan yang Impor tanpa Izin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkap ada sejumlah perusahaan yang terbukti mendatangkan produk hortikultura impor tanpa izin. Pada importir nakal tersebut, Kemendag menjatuhkan sanksi mulai dari pencabutan Persetujuan Impor (PI) sampai sanksi yang lebih berat berupa pencabutan Angka Pengenal Importir (API). "Mereka ini izin belum keluar tapi barang sudah masuk," tutur Enggar pada wartawan, Kamis (23/3). Ia kemudian...