Advertisement
#mengambil-kembali-uang-sedekah
Senin , 03 Jan 2022, 06:13 WIB
Bolehkah Mengambil Kembali Uang Sedekah yang Telah Disumbangkan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sedekah merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan baik ketika lapang maupun sempit. Namun bagaimana jika setelah menyumbangkan sedekah, beberapa hari kemudian ada kebutuhan mendesak dan membutuhkan dana. Apakah boleh...