#mengritik-presiden
Ahad , 11 Feb 2018, 14:05 WIB
RKUHP Dinilai Lebih Berasa 'Kolonialisme'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai produk yang justru...
Ahad , 04 Feb 2018, 09:24 WIB
Rancangan KUHP Baru Berpotensi Penjarakan Pengritik Presiden
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa jika nantinya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan oleh DPR dan pemerintah, akan berpotensi berat terhadap tindakan menyampaikan ekspresi. Contohnya, seperti kritik yang dilakukan oleh Ketua BEM UI dapat dikenakan pidana penjara. Managing Director ICJR, Erasmus Napitupulu memgatakan RKUHP bisa memidanakan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang memberi 'kartu...