Advertisement
#menjual-barang-pre-order
Selasa , 31 Jul 2018, 09:20 WIB
Konsultasi Syariah: Hukum Menjual Barang Pre-order
REPUBLIKA.CO.ID, Diasuh Oleh: Dr Oni Sahroni, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Pertanyaan: Assalamualaikum wr wb. Bagaimana hukum menjual barang dengan sistem pre-order (PO)? Karena sistem PO itu menjual dengan sampel di status...