Advertisement
#menurunkan
Ahad , 17 Nov 2013, 14:53 WIB
Kendaraan Menurunkan dan Menaikkan Penumpang Sembarangan Akan Didenda
REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktotar Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Subdit Penegakan Hukum sudah 'ancang-ancang' untuk kembali mengajukan penawaran denda maksimal bagi pelanggar rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu tersebut seperti...