Advertisement
#mi-kuning-berformalin
Selasa , 31 Mar 2020, 23:35 WIB
Pengedar 1,8 Ton Tahu, Mi Berformalin di Divonis 5 Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Produsen sekaligus pengedar 1,8 ton tahu dan mi berformalin di Kota Palembang divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang....