#mini-market-miras
Jumat , 23 Jan 2015, 16:34 WIB
Bekasi Dukung Larangan Penjualan Miras di Mini Market
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Bekasi menyambut baik peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) melarang penjualan minuman beralkohol golongan A yang berkadar 5 persen di minimarket. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi...
Jumat , 23 Jan 2015, 11:03 WIB
Imam Istiqlal: Larangan Miras Jangan Ditakar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan keluarkan peraturan tentang larangan pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Peraturan tersebut dituangkan dalam permendag bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Keluarnya peraturan tersebut mendapat dukungan dariImam besar Masjid Istiqlal Ali Musthafa Ya’qub. Namun, Ali Musthafa Ya’qub meminta untuk tidak menakar alkohol yang dilarang dalam permendag. Ia mengatakan semua yang menyebabkan mabuk harusnya dilarang dan ditarik peredarannya. Tidak...