Miras (Ilustrasi)

Dukung Sektor Pariwisata, PHRI dan GIPI Dukung Pengetatan Legalisasi Miras di Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pelaku industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung penguatan aturan hukum (legalisasi) Penjualan Minuman beralkohol (Mihol) atau Minuman Keras (Miras). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai legalisasi penjualan Miras diperlukan justru agar pemerintah bisa melakukan kontrol. Kontrol tersebut dibutuhkan agar penjualan Miras tidak menimbulkan dampak yang lebih...