Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berhasil masuk ke kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB sebelum dibubarkan personel Kepolisian.

Ketum Ganjarist Sampaikan Ini Soal Isu Revisi UU Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra beserta jajaran pengurus mengikuti aksi demonstrasi bersama ribuan massa di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).Ganjarist bersama berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika dan artis ternama menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah...

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni'am.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora: Saatnya Bersama Membangun Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh meminta kepada seluruh elemen pemuda untuk menjadi pelopor mewujudkan kebersamaan dan persatuan pasca putusan MK. Caranya dengan menghormati tahapan kepemiluan yang berujung pada putusan MK tersebut. “Putusan MK terkait Pemilu bersifat final dan binding. Kontestasi telah usai. Saatnya bersatu membangun negeri. Pemuda harus menjadi agen yang...