Advertisement
#mk-diskualifikasi-hasil-pemilu
Kamis , 04 Apr 2024, 13:32 WIB
Ahli Tata Negara Sebut MK tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, sebagaimana petitum pasangan Anies-Muhaimin...