Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

MK Tolak Gugatan Batas Usia 40 Tahun, Gibran tak Bisa Maju Cawapres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 itu dimohonkan oleh Partai Garuda. Partai Garuda ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai...