Advertisement
#mk-ubah-threshold-pilkada
Selasa , 20 Aug 2024, 12:20 WIB
Tok! MK Putuskan Syarat Berubah, PDIP Bisa Usung Cagub-Cawagub Jakarta Sendiri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, partai politik atau gabungan partai politik boleh mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta dengan syarat 7,5 persen suara sah...