Barrier beton dan kawat berduri terpasang di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/3/2024). Pemasangan barrier dan kawat berduri ini disiagakan untuk pengamanan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) 2024. MK akan menggelar Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada besok, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut digelar untuk menindaklanjuti gugatan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK yang Dipastikan tanpa Anwar Usman

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrian Fachri, Eva Rianti, Febryan A Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan delapan Hakim MK mulai Rabu (27/3/2024) akan menjalani sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pihak pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Fajar menyebut sidang perdana besok dipastikan tidak diikuti hakim MK, Anwar Usman. Anwar dilarang ikut menyidangkan sengketa Pilpres dan...

Pemilu 2024 (ilustrasi)

Yusril: Tidak Puas dengan Hasil Pemilu Dibawa ke MK, Bukan ke DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menanggapi isu hak angket DPR terhadap Pemerintah atau KPU. Yusril menjelaskan, untuk mencari penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu dan hasilnya khususnya Pilpres, bisa membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi. Bukan menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan pemilu yang kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU. Keberadaan hak angket memang diatur dalam...