Advertisement
#modal-asuransi
Rabu , 03 Apr 2024, 19:05 WIB
OJK Sebut Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terdapat tujuh perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus OJK, yang umumnya disebabkan oleh kurangnya permodalan perusahaan. "Permasalahan pada umumnya adalah kurangnya permodalan...