Modal bank (ilustrasi)

OJK Beri Waktu Bank Naikkan Modal Inti Selama Tiga Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur sistem permodalan bank di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan mengingat bank merupakan lembaga yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.  Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Heru Kristiyana mengatakan rencana aturan tersebut tidak akan disesuaikan dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) yang selama ini sudah diterapkan.  "Pokoknya bank modal intinya minimal Rp 3 triliun,...