Obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J.

Soal Tersangka Obstruction of Justice, Pengamat: Polri Harus Diapresiasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar penetapan tersangka dugaan pelanggaran obstruction of justice pembunuhan Brigadir J menunjukkan kesungguhan penegakan hukum oleh Polri. Menurutnya, hal ini menunjukkan hukum tidak hanya tajam untuk eksternal, tetapi juga pelaku internal Polri."Ya ini bukti kesungguhan Polri dalam menegakan hukum tidak hanya tajam pada eksternal pelaku kejahatan yang berasal dari...

Pengara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) bersama timnya berjalan saat rekontruksi digelar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Namun pengacara Brigadir J dilarang mengikuti rekonstruksi.

Pengamat Sebut tak Ada Larangan Pengacara Korban Ikuti Rekonstruksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan tidak ada aturan yang melarang kuasa hukum korban untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pernyataan ini terlontar menanggapi pengakuan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang dilarang ikut menyaksikan proses rekonstruksi. “Tidak ada aturan yang melarang, karena pengacara keluarga korban semestinya dibolehkan ikut...