Anak-anak menaiki sepeda listrik di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Sepeda listrik mulai banyak dijumpai  seperti di kampung-kampung dan area kompleks. Sebagian besar sepeda listrik dinaiki oleh anak-anak karena tidak sedikit orang tua menganggapnya sebagai mainan.Tak jarang, mereka mengendarainya sambil ngebut dan bahkan masuk ke jalan umum. Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sebenarnya sudah diatur jika usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun. Untuk pengendara usia 12-15 tahun, tetap harus didampingi oleh orang dewasa.

Pentingnya Peran Orang Tua untuk Mencegah Bahaya Penggunaan Motor Listrik

PrREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (PPK MTI) Djoko Setijowarno menilai pengawasan orang tua sangat penting dalam penggunaan motor listrik pada anak. 
Ia menjelaskan penggunaan motor listrik di jalanan umum perlu pengawasan khusus. Menurut dia, peran pendidikan juga sangat penting untuk mengedukasi. 
Ia meminta kepada pemda serta pemprov untuk mengimbau kepada sekolah-sekolah tentang penggunaan kendaraan...

Kendaraan Listrik. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan (kiri) mendengarkan penjelasan Deputi TIEM BPPT Eniya L. Dewi (kanan) saat berada di stan Mitsubishi pada pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9).

Luhut Segera Finalisasi Rencana Perluasan Insentif Motor Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera melakukan finalisasi perluasan insentif pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Perluasan insentif tersebut dilakukan agar program bantuan pembelian motor listrik itu dapat diakses oleh lebih banyak lapisan masyarakat. “Ya ini mau kita ratas (rapat terbatas) besok. Jadi mau finalkan,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023)....