Pengemudi travel dan penumpangnya beristirahat usai terjaring dalam operasi penyekatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020). Dalam kurun waktu tiga hari operasi penyekatan, yakni mulai 8-10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik ke luar dari Jakarta

Polisi: Pemudik Jangan Kucing-Kucingan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 202 unit kendaraan diduga travel gelap pengangkut pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan seluruh kendaraan travel yang diamankan tersebut berpelat hitam. "Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu...

Cermati

Jangan Galau Mudik Dilarang, Silaturahmi Jalan Terus Pakai Cara Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2020. Seluruh masyarakat tetap dianjurkan #dirumahaja dan melakukan phsyical distancing, guna memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Larangan mudik ini pun sudah dituangkan dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transortasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sudah...