Advertisement
#mui-fatwa-corona
Senin , 16 Mar 2020, 18:41 WIB
Fatwa Corona MUI: Boleh Ganti Shalat Jumat dengan Zhuhur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa MUI nomor 14 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah covid-19. Fatwa ini dibacakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun...