Advertisement
#mui-haramkan-buzzer
Selasa , 06 Mar 2018, 02:03 WIB
MUI: Menjadi Buzzer Penyebar Fitnah Haram
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, membuat dan menyebarkan fitnah di media sosial hukumnya haram dalam Islam. "Perbuatan tersebut...