Munarman.

Selasa , 27 Apr 2021, 23:02 WIB

Munarman Merasa Penangkapannya tak Sesuai Hukum

 Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI)  Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).

Selasa , 27 Apr 2021, 22:20 WIB

In Picture: Konferensi Pers Penangkapan Munarman

Garis dilarang melintas terpasang di pintu gerbang saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.

Selasa , 27 Apr 2021, 21:13 WIB

In Picture: Polisi Geledah Bekas Markas FPI

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.

Selasa , 27 Apr 2021, 20:53 WIB

Azis: 20 Pengacara akan Dampingi Munarman

Munarman

Selasa , 27 Apr 2021, 20:20 WIB

Kuasa Hukum: Polisi Sita Buku-buku Milik Munarman