Advertisement
#mutilasi-indragiri-hilir
Senin , 04 Jul 2022, 18:39 WIB
Pelaku Mutilasi Anak Sendiri Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HILIR--Arharubi (42 tahun) seorang tersangka pembunuhan mutilasi bocah 10 tahun yang tak lain anak kandungnya pada Senin (13/6/2022) terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus mutilasi anak sendiri...