Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna: Pembebasan Narapidana karena Faktor Kemanusiaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly kembali mengungkapkan alasannya membebaskan narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Alasan utamanya yakni karena faktor kemanusiaan."Ini karena kemanusiaan. Tidak ada yang bisa menjamin Covid-19 tidak masuk ke dalam lapas atau rutan, karena ada petugas yang punya aktivitas di...

Petugas memberikan arahan kepada warga binaan yang dibebaskan dari Lapas Kerobokan, Bali, Jumat (3/4/2020). Pada kesempatan itu, sebanyak 71 orang warga binaan dibebaskan dari Lapas Kerobokan melalui program asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19

Pengamat: Kebijakan Yasonna Jangan Sampai Kangkangi Keadllan

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan berpendapat rasa kemanusiaan yang ditunjukkan Menkum HAM terhadap napi harus diimbangi dengan rasa keadilan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya Menkumham mengeluarkan putusan untuk membebaskan puluhan ribu napi dengan alasan mencegah penyebaran Corona di penjara. "Memang penting menempatkan nilai kemanusiaan sebagai salah satu nilai utama...