Penyaringan caleg mantan koruptor

Soal Caleg Eks Koruptor, KPK Imbau Masyarakat Waspada

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan tambahan 32 nama-nama caleg mantan narapidana kasus korupsi yang berlaga di Pileg 2019. KPK berharap pengumuman 32 nama tambahan caleg eks koruptor ini menjadi referensi dan pertimbangan masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan mereka pada Pileg 2019. "Yang paling penting adalah imbauan membangun kesadaran kita semua...

Mantan koruptor dilarang jadi caleg.

Caleg Eks Koruptor dari Golkar Diserahkan ke KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan bahwa Partai Golkar mengusung dua mantan narapidana (napi) kasus korupsi sebagai bakal calon legislatif 2019. Kendati demikian, Ace mengatakan Partai Golkar tetap akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU."Kalau misalnya aturan tidak memungkinkan buat Partai Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kita akan ikut aturan tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen...

Mantan koruptor dilarang jadi caleg.

Selasa , 17 Jul 2018, 19:13 WIB

KPK Harap KPU Konsisten Tegakkan PKPU

Penerimaan Rekapitulasi Pilkada Serentak. Ketua KPU Arief Budiman memberikan paparan terkait Pilkada Serentak di KPU Pusat, Jakarta, Ahad (8/7).

Selasa , 17 Jul 2018, 14:30 WIB

KPU Optimistis MA Gugurkan Gugatan Terkait PKPU