Lapas untuk narapidana terorisme. (ilustrasi). Para napiter ikrar kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI melalui pembinaan Lapas

Sebanyak 321 Napiter Sudah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI dan Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) mengungkapkan sebanyak 321 narapidana kasus terorisme (napiter) kembali ke pangkuan NKRI. Mereka telah mengikrarkan kesetiaan kepada Pancasila.   "Pembinaan napiter di Lapas telah dilaksanakan secara optima, terbukti sampai dengan Mei 2022 terdapat 321 napiter telah menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Sekretaris Ditjenpas Kemenkumham...

Narapidana tindak pidana terorisme (ilustrasi). Salah satu program deradikalisasi yang dilakukan  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan reedukasi kepada para narapidana kasus terorisme (napiter) agar mereka dapat meninggalkan paham radikal terorisme.

BNPT Reedukasi Napi Terorisme dengan Wawasan Kebangsaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu program deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terhadap para narapidana kasus terorisme (Napiter) adalah reedukasi. Program reedukasi merupakan pembinaan atau penguatan agar dapat meninggalkan paham radikal terorisme. BNPT menyebutkan program reedukasi itu dilakukan transformasi pemikiran, pemahaman, sikap. Caranya, memberikan pencerahan kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang ajaran agama dan kebangsaan. Ajaran agama dan kebangsaan...