Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke Lapas Cipinang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalan eksekusi pidana penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi ini setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Napoleon. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, penahanan Irjen Napoleon Bonaparte dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang untuk menjalankan eksekusi...

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu divonis oleh Majelis Hakim 4 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.Prayogi/Republika.

Kamis , 04 Nov 2021, 21:10 WIB

MA Tolak Permohonan Kasasi Napoleon Bonaparte

Muhammad Kace (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

Selasa , 12 Oct 2021, 18:59 WIB

Napoleon: Saya Tidak Memaksa Kace Minta Maaf

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu divonis oleh Majelis Hakim 4 Tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.Prayogi/Republika.

ICW Bandingkan Vonis Prasetijo-Napoleon dengan Kasus Kades

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte dalam kasus red notice Djoko Tjandra terlalu ringan. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bahkan membandingkan vonis dua jenderal polisi itu dengan putusan kasus korupsi seorang kepala desa di Indramayu, Jawa Barat. "Vonis...