Advertisement
#natal-semarang
Kamis , 16 Dec 2021, 15:26 WIB
Bupati Semarang: Kegiatan Natal di Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengizinkan kegiatan Natal di tempat ibadah dengan pembatasan jumlah jemaat. Tempat- tempat penyelenggara Kegiatan ibadah Natal di daerah ini dibatasi hanya 50 persen...