Advertisement
#nelayan-pakai-bahan-peledak
Ahad , 08 Sep 2024, 16:45 WIB
Nelayan yang Gunakan Bahan Peledak Terancam 20 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang nelayan diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di...