Majikan Nenek Tua Pencuri 6 Piring Enggan Berkomentar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-–Siti Aisah, majikan Rasminah yang dipenjara karena dituduh telah mencuri enam buah piring dan sop buntut belum bersedia memberikan keterangan. Keluarganya pun tidak mau menjawab pertanyaan Republika yang ingin meminta konfirmasi tentang kasus Rasminah.Saat Republika mengunjungi rumah pribadinya di Komplek Graha Permai, Kampung Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ia tidak bersedia keluar. Menurut keterangan pembantu rumah...