Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar ASN menjaga kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. (iustrasi)

Komisi X Ingatkan ASN Pendidik Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini beredar video oknum tenaga pendidik (guru) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya yang secara terang-terang mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar ASN menjaga kode etik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut termaktub ASN dilarang...

Kantor Bawaslu DIY.

ASN Wajib Netral, Bawaslu DIY Sebut Belum Ditemukan Pelanggaran

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menyebut belum ditemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) di DIY yang melakukan pelanggaran terkait dengan Pemilu 2024. Pasalnya, ASN diwajibkan netral dalam berjalannya tahapan atau proses Pemilu 2024.Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya upaya dari ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang menunjukkan keberpihakan...