Pernikahan

Duh, Nikah di Kantor KUA Masih Dipungut Biaya

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA –- Meski pemerintah telah membebaskan biaya nikah bagi yang melaksanakan pernikahannya di kantor Kantor Urusan Agama. Namun, faktanya pemungutan biaya masih sering terjadi. Seperti di KUA di kota Tasikmalaya, yang memungut biaya kepada pengantin.Nurdin (30 tahun) dan pasangannya Mega (25) misalnya. Kedua mempelai tersebut dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu, saat menikah di kantor KUA setempat, pada...

  (dari kiri) Inspektur Jendral Kemenag M Yasin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono saat memberikan keterangan pers terkait gratifikasi penghulu di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu

Selasa , 04 Mar 2014, 16:48 WIB

Penghulu Minta Jaminan Hukum Soal Pentarifan

Akad Nikah/Ilustrasi

Sabtu , 14 Dec 2013, 08:30 WIB

Nikah di KUA Sepi Peminat

Buku nikah (Ilustrasi)

Selasa , 05 Mar 2013, 18:52 WIB

Asyik, Pemerintah Gratiskan Biaya Nikah

Pernikahan yang dilakukan secara Islam.

Rabu , 02 Jan 2013, 12:16 WIB

Warga Emoh Nikah di KUA, Kenapa?