Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

Pengamat: KPK Jangan Sarankan Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengungkapkan, praperadilan yang akan ditempuh Novel Baswedan merupakan hak pribadi Novel. Tetapi, pada praperadilan tersebut lanjut dia, jangan ada intervensi yang dilakukan terhadap hakim. “Tapi kalau KPK menyarankan orang lain untuk tidak melakukan praperadilan, sebaiknya mereka juga tidak perlu praperadilan. Sekali pun ini sifatnya pribadi ya,” kata dia kepada...

Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

Senin , 04 May 2015, 13:21 WIB

Kuasa Hukum Gugat Penangkapan Novel Baswedan

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberikan keterangan keada wartawan kronologi pembatalan penahanan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).(Republika/Agung Supriyanto )

Senin , 04 May 2015, 12:25 WIB

KPK tak Ikut Campur Praperadilan Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Sabtu (2/5).

Senin , 04 May 2015, 12:17 WIB

Novel Diminta Hadapi Saja Pengadilan

Novel Baswedan

Ahad , 03 May 2015, 21:29 WIB

Novel Baswedan akan Ajukan Praperadilan

Novel Baswedan

Ahad , 03 May 2015, 06:30 WIB

Pengamat: Novel Baswedan tak Kebal Hukum

Novel Baswedan

Sabtu , 02 May 2015, 18:40 WIB

Novel Siap Jalani Proses Hukum Hingga Tuntas

Penyidik KPK, Novel Baswedan, melakukan jumpa pers usai mendandatangani surat berita acara penangguhan penahanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

Sabtu , 02 May 2015, 16:51 WIB

Novel Baswedan: Tidak Ada Intimidasi!

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti n usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja (panja) Perppu KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).  (Republika/Agung Supriyanto)

Badrodin Bantah Ada Upaya Paksa Penangkapan Novel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Badrodin Haiti menyangkal jika penjemputan paksa Novel Baswedan, Penyidik KPK disebut sebagai penahanan. Badrodin mengatakan, berulang kali pihak Bareskrim sudah memanggil Novel untuk bisa mengikuti jalannya pemeriksaan tetapi tidak terpenuhi."Ini hanya dalam kepentingan rekonstruksi saja, tapi kami sudah sepakat untuk menangguhkan penahanan dan kami kembalikan ke KPK," ujar Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri,...