Advertisement
#obat-sirop-gagal-ginjal
Senin , 24 Oct 2022, 13:03 WIB
Dinkes Surabaya Terbitkan SE Larang Penggunaan Obat Sirup
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut. Melalui SE tersebut, fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat...