Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Keluarga Brigadir J Dihadapkan Langsung dengan Ferdy Sambo dan Istri di Pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat (J) menghadirkan kembali keluarganya untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022). Kali ini ayah, dan ibu, serta anggota Keluarga Brigadir J lainnya, termasuk calon istri, dihadapkan sebagai saksi untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Perjumpaan Keluarga Brigadir J dengan dua terdakwa utama kasus pembunuhan...

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo menunggu dimulainya sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Pengamat: Dakwaan FS Sudah Sesuai Harapan Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Suparji Ahmad mengatakan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Ferdy Sambo (FS) sudah mewakili harapan masyarakat. Hal ini terkait dengan, sidang perdana FS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), yang didahului pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Dalam dakwaannya untuk terdakwa Ferdy Sambo, telah dan berhasil mewakili harapan...