Advertisement
#ojk-beri-sanksi-investree
Sabtu , 13 Jan 2024, 22:15 WIB
OJK Beri Sanksi Investree Karena Langgar Ketentuan Kredit Macet
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) PT Investree Radhika Jaya (Investree) karena dinilai melanggar ketentuan penyaluran pinjaman. Hingga 12 Januari...