Advertisement
#ojk-cabut-izin-investree
Selasa , 22 Oct 2024, 08:04 WIB
Ini Langkah-Langkah yang Diambil OJK Pascacabut Izin Investree
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav 48A, RT05/RW04, Karet...
Senin , 21 Oct 2024, 22:42 WIB
Langgar Aturan Hingga Ada Dugaan Pidana, OJK Cabut Izin Usaha Investree
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang beralamat di AIA Central, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan lantaran Investree melanggar aturan pasar modal yang diatur OJK. Sikap OJK terhadap Investree itu sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. “Pencabutan Izin Usaha Investree...