Advertisement
#ojk-cabut-izin-pinjaman-online
Senin , 03 Feb 2025, 18:13 WIB
OJK Terbitkan 661 Sanksi dan Cabut Izin Usaha Pinjaman Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan 661 sanksi serta empat surat keputusan cabut izin usaha (CIU) terhadap penyelenggara fintech P2P lending atau pinjaman online atau daring...