Advertisement
#ojk-susun-aturan-paylater
Rabu , 01 Jan 2025, 06:19 WIB
Diperketat, Paylater Hanya Bisa Diberikan pada Nasabah Bergaji Minimal Rp 3 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan terkait skema paylater bagi perusahaan pembiayaan....