Kredit macet (ilustrasi). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat kemungkinan kenaikan kredit macet (NPL) sektor perbankan saat kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dihentikan

Restrukturisasi Covid-19 Dihentikan, Bagaimana Proyeksi Kenaikan Kredit Macet?

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Saat ini kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 sudah dihentikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat kemungkinan kenaikan kredit macet (NPL) sektor perbankan.  “Ada kemungkinan kenaikan NPL akibat dari pemburukan kredit restrukturisasi setelah kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dihentikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Jumat (17/5/2024).  Meskipun begitu, Dian mengungkapkan sisa kredit restrukturisasi Covid-19 sudah jauh di bawah...

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jumlah BPR Turun 66, Kinerja Meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah BPR/S per Maret 2024 sebesar 1.566. Jumlah ini menurun sebanyak 66 sejak Des’21 (1.623 BPR/S) akibat merger atau likuidasi. Namun dengan jumlah BPR/S yang menurun justru pertumbuhan aset meningkat 7,34 persen, kredit tumbuh 9,42 persen dan DPK naik 8,60 persen.  “Konsolidasi telah mendorong BPR/S memiliki ketahanan permodalan yang baik, ditopang dengan penguatan...