Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.

Demo Ojol Selesai, Blokade Jalan Merdeka Barat Dibuka dan Lalu Lintas Mulai Lancar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blokade Jalan Merdeka Barat kembali dibuka usai massa aksi ojek daring (ojek online/ojol) di area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, bubar. Blokade dibuka oleh petugas Kepolisian sekitar pukul 18.05 WIB setelah massa aksi bubar sekitar pukul 17.50 WIB. Pantauan di lokasi, puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang ditinggalkan massa aksi, mulai dari massa aksi...

Relawan Mas Gibran membersamai pengemudi ojek online.

Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selalu ada semangat untuk berbagi kepada banyak orang. Hal ini dilakukan Relawan Mas Gibran di akhir bulan Juni 2024. Mereka membagikan makanan bergizi dan paket sembako untuk ratusan pengemudi Ojol (Ojek Online) di Jakarta. Kegiatan bula Juni ditutup dengan pembagian sembako di Jakarta Pusat, Ahad (30/6/2024). Kegiatan akhir bulan ini dimulai sejak Jumat (28/6/2024) di Jakarta Utara. Sedangkan...