Aksi Tolak Kekerasan Pers (ilustrasi)

Imparsial: Pelaku Kekerasan ke Wartawan Harus Diproses Pidana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AL di Padang beberapa waktu lalu harus diproses secara pidana. Hal tersebut karena tindak kekerasan tersebut masuk kedalam kategori tindakan kriminal. "Jadi memang harus diproses pidana," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, Kamis (31/5).Selain itu, alasan kenapa tindakan tersebut harus diproses secara pidana, karena tindakan tersebut telah melanggar Hak Asasi...