Advertisement
#okupansi-angkutan
Rabu , 03 Jun 2020, 08:23 WIB
Organda: Jumlah Kendaraan Beroperasi Harus Lebih Banyak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Okupansi moda transportasi darat selama pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas. Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan saat nantinya new normal...