Advertisement
#okupansi-pesawat
Jumat , 19 Jun 2020, 12:37 WIB
Kenaikan Okupansi Pesawat Jadi 70 Persen Bukan Solusi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah memperbolehkan maskapai mengangkut penumpang dengan okupansi 70 persen saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hanya saja, kebijakan tersebut tampaknya dianggap belum...