![Petugas kepolisian berjaga saat olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077494500-1698129805-830-556.jpg)
Selasa , 24 Oct 2023, 16:35 WIB
Kapolda Jabar Tinjau Langsung Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
![Petugas kepolisian melakukan penyisiran saat olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-kepolisian-melakukan-penyisiran-saat-olah-tempat-kejadian-perkara_231024161419-637.jpg)
Selasa , 24 Oct 2023, 16:16 WIB
Olah TKP Pertama Pembunuhan di Subang, Polisi: Pengakuan Pelaku Sesuai
![Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-kriminal-umum-polda-jabar-kombes-pol_231019172353-871.jpeg)
Senin , 23 Oct 2023, 19:34 WIB
Dalami Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi akan Kembali Olah TKP
![Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/011849000-1697784780-830-556.jpg)
Senin , 23 Oct 2023, 19:02 WIB