Ilustrasi Omnibus Law

'Draf RUU Omnibus Law yang Beredar Bukan dari Pemerintah'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pereknonomian mengklarifikasi terkait beredarnya Draft Rancangan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja di berbagai media massa. Menurut Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono, RUU tersebut bisa dipastikan bukan draf resmi dari pemerintah, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Susiwijono menuturkan, draf RUU yang sedang dalam proses finalisasi berjudul Cipta Lapangan Kerja. Sedangkan, draf RUU yang beredar berjudul...