Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Soal Omnibus Kesehatan, Menkes mengatakan pemerintah tidak bisa mengatur dokter.

Soal Omnibus Kesehatan, Menkes: Kita tak Bisa Atur Dokter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya dalam transformasi kesehatan di Indonesia. Salah satunya lewat revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang nantinya menggunakan metode omnibus law. Ia mengatakan, saat ini pemerintah tak memiliki kewenangan apapun terkait pengaturan kedokteran. Baik soal distribusi, produksi, hingga penerbitan izin bagi dokter dan dokter spesialis. "Kita...