Reklamasi pantai, ilustrasi

Reklamasi Teluk Jakarta Harus Diawasi Ketat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, menyatakan, kegiatan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus berdasarkan izin dari pemerintah pusat. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/Permen-KP/2013 tentang Perizinan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.''Kawasan teluk Jakarta telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional. Jadi terkait izin reklamasi 17 pulau di teluk...