Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira (tengah). Bhima mengatakan, NFT rentan digunakan untuk investasi ilegal karena belum ada payung hukum yang jelas.

Pengamat: NFT Rentan Digunakan Investasi Sebab Belum Diregulasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi terkait tren Non Fungible Token (NFT) yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia. Menurutnya, NFT rentan digunakan untuk investasi ilegal karena belum ada payung hukum yang jelas. "Belum ada satupun regulasi di Indonesia maupun negara lain yang mengatur NFT, mulai dari perlindungan hak kekayaan intelektual, soal perpajakan hingga perlindungan...

Republika kembali merilis salah satu cover terbaiknya dalam bentuk NFT di blockchain.

Republika Konsisten Eksplorasi Ekosistem Blockchain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi menawarkan dinamika baru pada segala jenis industri. Makin populernya teknologi blockchain saat ini membuatnya dilirik banyak industri, termasuk industri media. Blockchain yang merupakan sistem pencatatan terdistribusi, memang menawarkan disrupsi sekaligus peluang baru bagi industri media. Menurut penelitian yang dilakukan Perserikatan Media Cetak di Asia Pasifik (WAN-IFRA), pemanfaatan teknologi blockchain yang transparan dan tidak bisa diubah bisa membantu meningkatkan kredibilitas...