Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

RUU DOB Papua Disahkan dan Kekecewaan Majelis Rakyat Papua

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Flori Sidebang, Nawir Arsyad AkbarMajelis Rakyat Papua (MRP) menyayangkan langkah pemerintah dan DPR yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan menjadi undang-undang (UU). Menurut Ketua MRP Timotius Murib, pemerintah tak menghargai proses uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus...